Senin, 26 Oktober 2009

AKU BANGGA KOTAKU BERINTAN

Bersih berarti tidak kotor, bebas dari kotoran; tidak tercampur dengan benda / sesuatu dengan yang lain; tidak ternoda; tulus ikhlas ( hati yang bersih ); tidak tercela ( jujur ); neto. Rapi berarti bersih dan apik ( bagus ), teratur. Indah berarti elok, meyenangkan jika dipandang, molek, cantik, bagus sekali. Tertib berarti teratur, aturan, rapi, peraturan yang baik. Aman berarti bebas dari bahaya, terlindung atau tersembunyi, keadaannya yang pasti dan tidak meragukan ( biasanya dalam penggunaan obat ). Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau. Di Indonesia, masalah kebersihan selalu menjadi polemik yang berkembang. Kasus-kasus yang menyangkut masalah kebersihan setiap tahunnya selalu meningkat. Tong sampah sudah pernah ditempatkan hampir di setiap pinggir jalan di sekitar pusat kota Lahat yang disediakan oleh PEMDA Kabupaten Lahat, namun masyarakat kurang bisa untuk memanfaatkannya dengan benar. Sampah dibuang bukannya ke dalam tong sampah yang tersedia tetapi dibuang di sekitar tong sampah tersebut ( di luar ), dibuang sembarangan. Akibatnya apabila sampah tersebut berasal dari limbah masyarakat maka akan jelas terasa uapnya yang busuk dan dapat mengganggu ketenangan di lingkungan sekitarnya. Begitu susahnya untuk membuat masyarakat penuh kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat banyak yang membuang sampah sembarangan ( bukan pada tempatnya ). Mungkin salah satu cara untuk mengatasi hal ini perlu kiranya dikeluarkan / dibentuk PERDA Kabupaten Lahat khusus pelanggaran tentang membuang sampah sembarangan sehingga masyarakat lebih hati-hati / takut membuang sampah bukan pada tempatnya yang lama kelamaan akan muncul kesadaran. Selain dari kebersihan lingkungan yang perlu dijaga juga kebersihan hati, bersih dari jiwa yang kotor, tidak ada niat untuk maling, menipu orang lain, membohongi orang lain, koruptor, membunuh, dan lain-lain. Demikian halnya dengan kerapian kota, ada yang memasang spanduk asal-asalan, bukan pada tempat yang telah ditentukan oleh PEMDA bahkan ada yang memasang tidak rapi, misalnya miring sebelah ( tidak sejajar ) dengan permukaan tanah alias peot, bahkan ada yang sudut dari spanduk tersebut tidak terikat lagi dengan tali sehingga jika ditiup angin sebagian dari panduk tersebut bergerak ke sana kemari. PEMDA setempat telah menyediakan sarana tempat untuk iklan / reklame, poster, dan lain-lain seperti yang terdapat di Jalan Mayor Ruslan lebih kurang berjumlah 22 buah, akan tetapi masyarakat setempat yang berkepentingan tidak memanfaatkan sarana tersebut. Masyarakat lebih memillih menempatkan iklan / reklame, atau posternya di tembok, di antara dua tiang listrik atau tiang telepon, bahkan ada yang menempatkannya di batang pohon, sehingga terlihat sembraut tanpa aturan yang mengakibatkan keindahan kota menjadi berkurang, dan tidak menyenangkan jika dipandang. Jika yang memandang / melihat kota Lahat hanyalah masyarakat Lahat sendiri, masih dapat dimaklumi dengan kondisi yang demikian , tetapi jika masyarakat di luar Kabupaten Lahat yang melihat, maka mereka akan menilai sikap kita, perbuatan kita, bahkan jiwa seorang yang tinggal di Kabupaten Lahat kurang baik. Penilaian yang demikian tentu tidak kita inginkan, kita menginginkan pujian dari tamu kita yang datangnya dari luar Kabupaten Lahat, tentu pujin yang sebenarnya bukan pujian pura-pura atau sandiwara. Ditinjau dari segi keamanan kota. Disuatu waktu telkomsel telah menyediakan fasilitas telepon umum di bergai sudut kota atau di tempat lain yang dianggap perlu, namun saat ini sudah jarang kita temukan. Penulis pernah melihat sebuah fasilitas telepon umum ditempatkan di pojok antara Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor BKKBN ( saat ini tidak ada lagi ), bekas seperti usai dibakar, karena terlihat gosong dan hitam. Sungguh disayangkan bahwa sikap masyarakat yang tidak ikut serta memelihara dan menjaganya. Telepon umum pernah juga ditempatkan di depan pagar ( di luar ) Kantor Kejaksaan, bahkan sudah dua kali dipasang, karena pemasangan pertama dirusak masyarakat, hingga saat ini pun akhirnya juga tidak ada lagi. Dan tak kalah pentingnya mari kita bersama-sama menjaga ketertiban : tertib berjalan, tertib berpakaian, tertib berkendaraan, tertib bicara, tertib beradministrasi, dan lain-lain. Menciptakan ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar sebagai perwujudan Imtak (Iman dan Takwa) Memelihara ketertiban kebersihan dan keindahan sangat penting peranannya, karena sebagaimana besarnya dalam peranan tersebut karena menyangkut ketertiban, kebersihan dan keindahan di sekitar kita. Dalam memelihara lingkungan kita harus terjaga selalu terutama dalam ketertiban.
Semoga kota kita " BERINTAN " ( Bersih, Rapi, Indah, Tertid dan Aman )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih jika anda memberikan saran atau kritik yang sifatnya membangun dalam blog saya ini.Jika ada komentar mohon disampaikan / diketik pada kotak di bawah ini.